Layanan Konsultasi Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP)
Tanggal 2024-03-04, Dibaca 147 Kali
Dinas Tenaga Kerja, 04 Maret 2024
Kunjungan Management PT. Perkebunan Nusantara IV Unit Usaha PKS Pengabuan Berkunjung ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanjung Jabung Barat
dalam rangka Konsultasi terkait Proses perpanjangan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan.
Bagi Perusahaan yang belum memahami terkait proses pelaporan WLKP,
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanjung Jabung Barat membuka Layanan Konsultasi Pelaporan WLKP.