Sosialisasi larangan memperkerjakan anak dibawah umur pada perusahaan dalam wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat
pricing-bg


Sosialisasi larangan memperkerjakan anak dibawah umur pada perusahaan dalam wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Tanggal 2023-10-31, Dibaca 572 Kali



Selasa, 31 Oktober 2023 - T&T Home Cafe dan Resto Kuala Tungkal

Stop Pekerja Anak! 

???????? ????????????


Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan Sosialisasi larangan memperkerjakan anak dibawah umur pada perusahaan dalam wilayah kabupaten Tanjung Jabung Barat.


Laporan Ketua Pelaksana antara lain :

-Meningkatkan kesadaran perusahaan tentang pentingnya mematuhi hukum dan regulasi yang melarang pekerjaan anak di bawah umur;

-Melindungi hak-hak anak, termasuk hak mereka untuk pendidikan, kesejahteraan, dan pengembangan yang sesuai dengan usia mereka;

-Mencegah terjadinya kecelakaan dan cedera kerja anak-anak yang lebih rentan terhadap risiko di lingkungan kerja;

-Meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan umum para pekerja dengan memastikan bahwa perusahaan mematuhi regulasi terkait pekerjaan anak di bawah umur.

Adapun peserta perwakilan dari 25

perusahaan dalam wilayah Kabupaten Tanjung Jaung Barat.


Sambutan Kepala Dinas P3AP2KB atau yang mewakili (Nelly Yendri, S.KM),  Anak adalah mereka yang berusia dibawah 18 Tahun termasuk anak yang masih dalam kandungan. Mereka merupakan tanggungjawab kita bersama hak untuk mendapatkan perlindungan khusus karena perbedaan umur dengan yang lebih dewasa, seseorang anak boleh bekerja namun dengan syarat tetap diupayakan bersekolah karena merupakan hak yang wajib.


Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja (DEBBIE MARTHA SAGITA, S.Kom. ME) dalam sambutannya mengatakan, Permasalahan anak dibawah umur yaitu Kemiskinan dan Pendidikan. Perekonomian merupakan tanggung jawab orang tua namun saat ini menjadi tanggungjawab anak pula karna pengaruh kemiskinan, tak lepas dari itu pendidikan anak juga dapat dipengaruhi oleh pendidikan orang tuanya padahal tidak seharusnya menjadi patokan pendidikan karena anak berhak mendapatkan pendidikan yang lebih baik.



Sebagai Pemateri :

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Jabung Barat (Aris Tri Saputra, SE, MM) dan Kepala Bidang Binwasnaker dan HI Dinas Tenaga Kerja dan Transmi Provinsi Jambi (Dody Harianto, SH).