Tanggal 2024-02-20, Dibaca 70 Kali
Renah Mendaluh, 20 Februari 2024
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Bidang HI dan Jamsos, melaksanakan Verifikasi Permohonan Pencatatan Serikat Pekerja Perkebunan (SP-BUN) PT. Perkebunan Nusantara VI Unit Usaha Bukit Kausar dan Serikat Pekerja Buruh Perkebunan (SP-BUN) PT. Perkebunan Nusantara VI Unit PKS Pengabuan di Kecamatan Renah Mendaluh.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan management PT. Perkebunan Nusantara VI Unit Usaha Bukit Kausar dan PT. Perkebunan Nusantara VI Unit PKS Pengabuan serta para pengurus Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
Pada kegiatan tersebut Kabid HI dan Jamsos menyampaikan perihal perlunya dibangun komunikasi yang baik antara management perusahaan dengan serikat pekerja/serikat buruh agar terciptanya hubungan industrial yang kondusif, dinamis dan berkeadilan. Untuk itu, SP/SB diharapkan dapat menjadi mitra kerja Perusahaan dalam membangun perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan Pekerja.
Setelah dicatatkan di Dinas Tenaga Kerja, diharapkan kepada Pengurus SP/SB untuk Aktif melaporkan kegiatan minimal 6 bulan sekali.