pricing-bg


Pelayanan Penerbitan Surat Rekomendasi Paspor Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI)

A. Persyaratan  CPMI melalui Pelaksanaan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) antara lain:

   1. Permohonan P3MI 

   2. Surat Tugas P3MI dari PT. Pusat / Cabang

   3. Surat Pengantar Rekrut (SPR)

   4. Hasil Seleksi PT / Rekomendasi PT.

   5. Biodata PMI

   6. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

   7. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

   8. Fotokopi Akta Kelahiran

   9. Fotokopi Surat Nikah (Bagi yang sudah menikah)

  10. Fotokopi Ijazah Terakhir

  11. Surat Izin Orang Tua / Suami/ Istri

  12. Surat Keterangan Ahli Waris

  13. Profil Perusahaan.

  14. Kartu Tanda Pencari Kerja (AK1)

  15. Perjanjian Penempatan antara Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia dengan Calon Pekerja Migran Indonesia

  16. Surat Pernyataan dari Pelaksanaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia


B.  Persyaratan  CPMI melalui Jalur PMI Mandiri / Profesional   antara lain:

   1. Perjanjian Kerja / Surat Panggilan  Kerja (diketahui Perwakilan RI di Negara Tujuan)

   2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

   3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

   4. Fotokopi Akta Kelahiran

   5. Fotokopi Surat Nikah (Bagi yang sudah menikah)

   6. Fotokopi Ijazah Terakhir

   7. Kartu Tanda Pencari Kerja (AK1)

   8. Surat Izin Orang Tua / Suami/ Istri