A. Persyaratan CPMI melalui Pelaksanaan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) antara lain:
1. Permohonan P3MI
2. Surat Tugas P3MI dari PT. Pusat / Cabang
3. Surat Pengantar Rekrut (SPR)
4. Hasil Seleksi PT / Rekomendasi PT.
5. Biodata PMI
6. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
7. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
8. Fotokopi Akta Kelahiran
9. Fotokopi Surat Nikah (Bagi yang sudah menikah)
10. Fotokopi Ijazah Terakhir
11. Surat Izin Orang Tua / Suami/ Istri
12. Surat Keterangan Ahli Waris
13. Profil Perusahaan.
14. Kartu Tanda Pencari Kerja (AK1)
15. Perjanjian Penempatan antara Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia dengan Calon Pekerja Migran Indonesia
16. Surat Pernyataan dari Pelaksanaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia
B. Persyaratan CPMI melalui Jalur PMI Mandiri / Profesional antara lain:
1. Perjanjian Kerja / Surat Panggilan Kerja (diketahui Perwakilan RI di Negara Tujuan)
2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
4. Fotokopi Akta Kelahiran
5. Fotokopi Surat Nikah (Bagi yang sudah menikah)
6. Fotokopi Ijazah Terakhir
7. Kartu Tanda Pencari Kerja (AK1)
8. Surat Izin Orang Tua / Suami/ Istri